Subulussalam, Aceh | Portalsingkil ~ Program pelatihan yang didanai dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2025 di Kota Subulussalam menuai kontroversi. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), termasuk Aliansi Peduli Indonesia (API), LSM CAPA, LP Tipikor, dan LSM Suara Putra Aceh, menyayangkan program tersebut karena sebagian besar pesertanya bukan berasal dari kalangan pertukangan atau kelistrikan, seperti yang seharusnya. Kejanggalan ini terungkap pada 12 April 2025.
Ironisnya, bahkan wartawan turut terdaftar sebagai peserta pelatihan yang menelan anggaran hingga 2,4 miliar rupiah untuk pelatihan beberapa hari di Medan. Hal ini dinilai sangat miris dan menimbulkan pertanyaan besar terkait penggunaan anggaran dana desa yang mencapai 77 juta rupiah per desa.
Para LSM tersebut menduga kuat adanya program titipan yang tidak melalui proses musyawarah desa (musrembang). Hal ini dibenarkan oleh Tenaga Ahli Pendamping Desa Kota Subulussalam, Drs. Hawari, yang menyatakan bahwa pelatihan tersebut tidak tercantum dalam rapat dusun maupun musrembang. Ia menjelaskan bahwa pendamping desa hanya memfasilitasi musyawarah kampung, dan keabsahan APBDES menjadi tanggung jawab pemerintah desa dan Pemko Subulussalam.
API Kota Subulussalam, melalui pimpinannya Adi Subandi, bahkan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran ini yang melibatkan banyak stakeholder di 82 desa di Kota Subulussalam. Skandal ini menjadi sorotan tajam di tengah upaya Pemko Subulussalam untuk mewujudkan “Kota Subulussalam Mandiri Berkelanjutan” yang membutuhkan efisiensi anggaran.//Syahbudin Padang