PT Laot Bangko Subulussalam Diduga Langgar Regulasi HGU dan Abaikan Pembangunan Plasma

SYAHBUDDIN PJ

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:48 WIB

50189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam Aceh, l Portalsingkil ~ PT Laot Bangko Plantation, perusahaan perkebunan kelapa sawit di Subulussalam Aceh, tengah menghadapi sorotan tajam terkait dugaan pelanggaran regulasi Hak Guna Usaha (HGU) dan pengabaian pembangunan kebun plasma untuk masyarakat sekitar. Dugaan ini mencuat setelah beberapa ketua koperasi plasma dari tiga desa di Kecamatan Penanggalan mengaku tidak mengetahui lokasi lahan plasma mereka, meskipun koperasi tersebut telah berdiri sejak tahun 2020.


Darwin dan Juliarto, dua orang ketua koperasi, mengungkapkan ketidakjelasan keberadaan lahan plasma tersebut. Mereka bahkan tidak pernah menerima informasi terkait perkembangan pembangunan lahan plasma, termasuk hasil panen. Kondisi ini membuat mereka kesulitan menyampaikan Sisa Hasil Usaha (SHU) dalam Rapat Anggota Tahunan.

Antoni, pimpinan LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam, menyebut situasi ini sebagai “plasma fiktif,” sebuah rangkaian penipuan yang dilakukan perusahaan. Ia menekankan kewajiban PT Laot Bangko untuk membangun kebun plasma minimal 20% dari total luas areal kebun mereka, sesuai Permentan No. 26 Tahun 2007. Kewajiban ini berlaku meskipun HGU perusahaan diperoleh sebelum tahun 2007, dengan pelaksanaan melalui CSR atau dipenuhi saat perpanjangan HGU.

Andriansyah, Kabid Perkebunan Distanbunkan Kota Subulussalam, menyatakan bahwa PT Laot Bangko belum merealisasikan pembangunan plasma atau masih dalam proses. Namun, hal ini bertolak belakang dengan pernyataan perusahaan yang telah memperoleh sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) pada 17 Oktober 2023 di Medan. Sertifikat ISPO ini seharusnya menjamin kepatuhan perusahaan terhadap peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020, termasuk soal pembangunan kebun plasma.

Kejanggalan ini menimbulkan dugaan bahwa tim penilai ISPO hanya mengandalkan dokumen tanpa melakukan pengecekan lapangan. Pertanyaan besar pun muncul: apakah PT Laot Bangko telah mencurangi masyarakat Subulussalam dan negara?

Pihak manajemen PT Laot Bangko, yang dihubungi melalui manajer kebun Asnadi, belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini diturunkan. Kasus ini menjadi sorotan penting mengingat pentingnya kepatuhan perusahaan perkebunan terhadap regulasi yang berlaku dan komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat sekitar. Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi masyarakat Subulussalam.//Mr.padang.

Berita Terkait

Bupati Aceh Singkil Sambut Audiensi Terkait Usulan Pelabuhan Ferry di Pulau Banyak Barat
Pengamanan Ibadah Paskah Tahun 2025 di Wilayah Gunung Meriah Berjalan Aman dan Kondusif
Aceh Singkil Mantapkan Langkah Realisasi Sekolah Rakyat melalui Pembahasan Bersama Kementerian di Jakarta
Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh
8 Aliansi Mahasiswa & Pemuda Demo di Aceh Singkil, Tuntut Perusahaan Sawit Patuhi Aturan
Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan
Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah
Langkah Peduli AKBP Dr. Ahzan kepada Personel yang Sakit, Dokkes Polres Lhokseumawe Lakukan Pengecekan Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:53 WIB

Bupati Aceh Singkil Sambut Audiensi Terkait Usulan Pelabuhan Ferry di Pulau Banyak Barat

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pengamanan Ibadah Paskah Tahun 2025 di Wilayah Gunung Meriah Berjalan Aman dan Kondusif

Jumat, 18 April 2025 - 09:53 WIB

Aceh Singkil Mantapkan Langkah Realisasi Sekolah Rakyat melalui Pembahasan Bersama Kementerian di Jakarta

Rabu, 16 April 2025 - 21:19 WIB

Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh

Rabu, 16 April 2025 - 20:43 WIB

8 Aliansi Mahasiswa & Pemuda Demo di Aceh Singkil, Tuntut Perusahaan Sawit Patuhi Aturan

Selasa, 15 April 2025 - 16:36 WIB

Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah

Selasa, 15 April 2025 - 15:02 WIB

Langkah Peduli AKBP Dr. Ahzan kepada Personel yang Sakit, Dokkes Polres Lhokseumawe Lakukan Pengecekan Kesehatan

Selasa, 15 April 2025 - 10:03 WIB

LIRA Minta Kapolres Baru Bersihkan Seribu Bukit Dari Peredaran Narkotika

Berita Terbaru