Satuan satreskrim Polres Subulussalam Tangkap Penyebar Kabar Bohong Lewat Akun Facebook

SYAHBUDDIN PJ

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:49 WIB

50268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satua satreskrim Polres Subulussalam Tangkap Penyebar Kabar Bohong Lewat Akun Facebook

Subussalam | Portal Singkil ~ Satuan Satreskrim polres Subulussalam gerak cepat mengamankan pelaku Tebar Fitnah di akun Facebook, sat ketum. Bakso campur babi dan tikus, seorang paroh baya di amankan Pihak kepolisian Polres Subulussalam dan Meminta maaf kepada pemilik warung bakso dan masyarakat kota Subulussalam.

Rahmat Sahputra mama aslinya di diduga sebagai penyebar kabar bohong lewat facebook

Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K. melalui Iptu Abdul mufakir Kasat Reskrim polres Subulussalam
Melakukan mediasi kedua belah pihak untuk melakukan perdamaian secara kekeluargaan dengan penyebar berita bohong dan hoax

Alhamdulillah setelah di lakukan pihak satreskrim mediasi kedua belah pihak sepakat berdamai dengan tidak mengurangi lagi perbuatannya,

Rahmat sahputra pemilik akun Facebook sat ketum melakukan permohonan maaf kepada keluarga besar pemilik usaha baksos bang Anto yang telah menyebarkan berita bohong dan hoax yang terletak di jalan cut nyak Dhien kecamatan Simpang kiri kota Subulussalam Kamis -13-02-2025.

Dengan tuduhan melalui di akun Facebook sat ketum. Awas bakso bang Anto kota Subulussalam mengandung unsur lemak babi, daging tikus,dan formalin, setelah penelitian selama 10 jam hari badan penelitian obat dan makanan (BPOM) kota Subulussalam dinyatakan bahwa bakso bang Anto yang terletak di jalan cut nyak Dhien mengandung unsur unsur berbahaya yaitu lemak babi, daging tikus dan formalin.ujarnya melalui akun Facebook Sat ketum

Rahmat Sahputra memposting melalui akun sat ketum berita yang tanpa dasar dan fakta tersebut bertujuan kerna sakit hati dengan bang Anto

Awak media mencoba kompirmasi kepada hendra pihak BPOM Aceh Selatan terkait beredarnya bakso bang Anto diduga mengandung formalin

Sehubungan dengan pemberitaan tentang Bakso yang mengandung lemak babi, daging tikus dan Formalin di Kota Subulussalam, Propinsi Aceh, Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan memberikan penjelasan sebagai berikut:

1. Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Pengawas Obat Dan Makanan, klasifikasi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan POM terdiri atas:

a. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan, yang selanjutnya disebut Balai Besar POM;
b. Balai Pengawas Obat dan Makanan, yang selanjutnya disebut Balai POM; dan
c. Loka Pengawas Obat dan Makanan, yang selanjutnya disebut Loka POM.

2. Salah satu Unit Pelaksana Teknis Badan POM di Propinsi Aceh adalah Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan yang berkedudukan di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan dengan wilayah kerja Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Singkil, Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Barat Daya, dan Kabupaten Simeulue.

3. Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan secara rutin telah melakukan pengawasan Obat dan Makanan di Kota Subulussalam. Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan akan terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif, meliputi pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) hingga pengawasan setelah produk beredar (post-market) untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.

4. Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Daerah khususnya Dinas Kesehatan Kota Subulussalam dalam pengawasan pangan yang beredar di masyarakat dengan melakukan serangkaian tindakan meliputi penelusuran kebenaran terhadap pemberitaan yang beredar

5. Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan mengimbau agar masyarakat selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan pada sumber yang tepercaya, termasuk website dan akun media sosial resmi BPOM, Contact Center HALOBPOM 1500533 (pulsa lokal), atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan 0862 812-6208-1070.(*)

{Red}

Berita Terkait

Ratusan Perangkat Desa Subulussalam Ancam Kepung Kantor Walikota, Tuntut Pembayaran Honor Lebaran
Kebersamaan Kapolres Subulussalam dengan Wartawan Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan
Brimob Aceh Berbagi Takjil Untuk Pengguna Jalan Yang Melintas Di Depan Mako Kompi
Kapolres Subulussalam Bagikan 150 Paket Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan
Kerusakan Lingkungan di Kota Subulussalam: Walikota Menyorot Limbah Pabrik, LSM Singgung Kerusakan Hutan dan Sumber Air
LSM Suara Putra Aceh Desak Kejari & Satgas Mafia Tanah Subulussalam Bertindak Tegas
Polres Subulussalam Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalu Lintas
Terkait Pengelolaan Dana BOSP, Dinas Pendidikan Kota Subulussalam Tegaskan Transparansi

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 16:01 WIB

Penyambutan Hangat untuk Kapolres Baru Subulussalam, Pelepasan Penuh Apresiasi untuk AKBP Yhogi

Jumat, 18 April 2025 - 17:53 WIB

Bupati Aceh Singkil Sambut Audiensi Terkait Usulan Pelabuhan Ferry di Pulau Banyak Barat

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pengamanan Ibadah Paskah Tahun 2025 di Wilayah Gunung Meriah Berjalan Aman dan Kondusif

Jumat, 18 April 2025 - 09:53 WIB

Aceh Singkil Mantapkan Langkah Realisasi Sekolah Rakyat melalui Pembahasan Bersama Kementerian di Jakarta

Rabu, 16 April 2025 - 21:19 WIB

Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh

Selasa, 15 April 2025 - 18:35 WIB

Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan

Selasa, 15 April 2025 - 16:36 WIB

Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah

Selasa, 15 April 2025 - 15:02 WIB

Langkah Peduli AKBP Dr. Ahzan kepada Personel yang Sakit, Dokkes Polres Lhokseumawe Lakukan Pengecekan Kesehatan

Berita Terbaru