Aceh Singkil, Portal Singkil ~ Kehidupan masyarakat Desa Suka Makmur, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, mendadak riuh. Dengan dugaan penyimpangan aset Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mengguncang desa yang selama ini dikenal tenang. Warga merasa dirugikan dan menuntut keadilan.
Pengelolaan BUMDes Desa Suka Makmur Dipertanyakan, Warga Desak Transparansi
Dugaan penyimpangan aset Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Suka Makmur terus menjadi sorotan. Warga setempat mempertanyakan kejelasan keberadaan aset desa yang dikelola oleh BUMDes, sementara keuntungan dari kegiatan usaha juga tidak dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Pada Kamis (02/01/2025)
warga Desa Suka Makmur. Rahman Syafi’i, salah satu tokoh pemuda, mengungkapkan keresahannya terkait ketidakjelasan pengelolaan aset desa yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Kami merasa ada yang tidak beres dengan pengelolaan dana desa,” ujarnya.
Kami minta pengurus BUMDes segera kasih laporan keuangan yang transparan & Sudah saatnya kita awasi bareng pengelolaan aset desa.
Dengan transparansi, masyarakat pasti lebih percaya.
Mari kita bentuk tim pengawas yang independen.
Menurut Rahman, pada awal pembentukan BUMDes, aset desa yang dikelola cukup banyak dan seharusnya memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, aset tersebut dilaporkan berkurang dan sebagian diduga disimpan di rumah pribadi pihak tertentu.
“Kami juga mendapati bahwa penyerahan aset desa dari kepala desa lama ke Pj kepala desa sebelumnya ada, namun dari Pj kepala desa kepada Kepala desa definitif saat ini tidak ada. Ada pernyataan bahwa penyerahan dilakukan, tapi kenyataannya tidak ada serah terima aset yang memadai,” tambahnya.
Selain aset, dana desa sebesar Rp200 juta yang dialokasikan untuk kegiatan BUMDes juga dipertanyakan penggunaannya. Dana tersebut sebelumnya digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti usaha simpan pinjam, kolam tambak ikan, dan depot air. Namun, hasil dari kegiatan tersebut tidak pernah dilaporkan kepada masyarakat.
“Kami menduga dana BUMDes hanya dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi oleh pengurus lama. Tidak ada kejelasan mengenai keuntungan maupun kerugiannya,” kata Rahman.
Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya pengurus baru yang bersedia mengelola BUMDes. Warga enggan mengambil alih pengelolaan akibat banyaknya aset yang tidak jelas dan dana yang tidak dipertanggungjawabkan.
“BUMDes Suka Makmur saat ini tidak ada pengurus aktif. Warga takut untuk terlibat karena aset dan dana yang tidak jelas,” katanya.
Rahman meminta pihak berwenang, termasuk Inspektorat, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, dan Polres Aceh Singkil, untuk mengusut tuntas permasalahan ini. Ia berharap aset desa yang hilang dapat dikembalikan, dan pengelolaan BUMDes bisa kembali berjalan dengan transparan pada tahun 2025.
“Kami mendesak APH
untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan aset desa. Minta pertanggungjawaban semua pihak yang terlibat dalam penyelewengan aset desa tersebut agar diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap Segera menangkap dan menjerat pelaku untuk menjadi pelajaran agar pengelolaan BUMDes ke depannya lebih baik, ” pungkasnya.(*)
Reporter : {Khalikul Sakda}