ACEH SINGKIL,| SBN.News.com. Diduga rumah wartawan terbarkar sijago merah(api) di Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo, mengorbankan meninggal dunia satu keluarga.
“Wartawan tersebut yakni Alm. Sempurna Pasaribu wartawan Tribrata Kabanjahe, sebab selesai memberitakan judi online. wartawan bukan terorisme, tidak perlu dipremanisme. “katanya Roni Syehrani wartawan Bidik Nasional, hari rabu(3/7-2024).

Perlu digaris bawahi, saya tidak perlu banyak angkat bicara sebab saya memprihatinkan saja dan turut berduka cita sesama profesi wartawan.
“Wartawan dilindungi UU Nomor 40/1999 Tentang Pers, disitu jelas ada pasal 5 Tentang Hak Jawab. bila tidak suka baca berita wartawan, minta hak jawab(klarifikasi) wartawan ralat berita melalui perusahaan media, jangan di intimidasi dan premanisme.
Harapan saya, meminta Kapolri dan Dewan Pers usut tuntas Almarhum. Sempurna Barus wartawan Tribrata Kabanjahe, bila perlu temukan, tangkap dan penjarakan pelaku dengan setimpal hukumannya.”tutup Roni.