Pemerintah Aceh Dan KIP Aceh Tanda Tangani NPHD Untuk Pilkada 2024 Sebesar Rp. 184 Milyar

SYAHBUDDIN PJ

Sabtu, 18 November 2023 - 15:58 WIB

50211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Aceh (NPHA) Untuk Pilkada Aceh Tahun 2024 Oleh PJ Gubernur dan Ketua KIP Aceh. (Foto : Serambi)

BANDA ACEH – SBN.Com| Pemerintah Aceh menyetujui sebanyak Rp 184.425.537.200 dana untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh pada tahun 2024 mendatang, dari usulan sebelumnya sebesar Rp 145 miliar.

 

Persetujuan anggaran itu ditandai dengan penandatangan naskah perjanjian hibah Aceh (NPHA) untuk Pilkada Aceh oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dan Ketua KIP Aceh, Saiful di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (17/11/2023).

 

“Alhamdulillah kita sudah tandatangani bersama perjanjian hibahnya, anggaran untuk Pilkada Aceh seperti yang pernah kami sampaikan sebelumnya sebesar Rp 184 miliar,” kata Saiful kepada Serambinews.com.

 

Saiful mengatakan, penandatangan bersama perjanjian hibah tersebut bentuk dari keseriusan dan komitmen Pemerintah Aceh dalam melaksanakan Pilkada Aceh serentak sesuai dengan tahapan.

 

Penandatangan NPHA ini mencerminkan komitmen kita bersama untuk menjalankan proses pemilihan kepala daerah yang demokratis, transparan, dan adil. Ini juga bentuk keseriusan Pemerintah Aceh dalam menjalankan pemilu yang baik,” ungkapnya.

 

KIP Aceh juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, terutama Pj Gubernur Aceh dan jajaran yang telah menyetujui perjanjian hibah anggaran untuk Pilkada Aceh tersebut.

 

Terima kasih kami ucapkan, semoga kolaborasi ini menghasilkan Pilkada Aceh yang lancar dan baik,” harapnya.

 

Saiful mengatakan, penandatanganan naskah perjanjian itu merupakan tindaklanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/16888/Keuda tanggal 29 September 2023 tentang pendanaan kegiatan pemilihan kepala daerah.

 

“Di mana pendanaan penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada Provinsi Aceh tahun 2024 telah disepakati antara TAPA dan KIP Aceh pada 19 Oktober lalu,” kata Saiful. (Sumber : serambinews.com*)

Berita Terkait

Penyambutan Hangat untuk Kapolres Baru Subulussalam, Pelepasan Penuh Apresiasi untuk AKBP Yhogi
Bupati Aceh Singkil Sambut Audiensi Terkait Usulan Pelabuhan Ferry di Pulau Banyak Barat
Pengamanan Ibadah Paskah Tahun 2025 di Wilayah Gunung Meriah Berjalan Aman dan Kondusif
Aceh Singkil Mantapkan Langkah Realisasi Sekolah Rakyat melalui Pembahasan Bersama Kementerian di Jakarta
Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh
8 Aliansi Mahasiswa & Pemuda Demo di Aceh Singkil, Tuntut Perusahaan Sawit Patuhi Aturan
Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan
Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 16:01 WIB

Penyambutan Hangat untuk Kapolres Baru Subulussalam, Pelepasan Penuh Apresiasi untuk AKBP Yhogi

Jumat, 18 April 2025 - 17:53 WIB

Bupati Aceh Singkil Sambut Audiensi Terkait Usulan Pelabuhan Ferry di Pulau Banyak Barat

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pengamanan Ibadah Paskah Tahun 2025 di Wilayah Gunung Meriah Berjalan Aman dan Kondusif

Jumat, 18 April 2025 - 09:53 WIB

Aceh Singkil Mantapkan Langkah Realisasi Sekolah Rakyat melalui Pembahasan Bersama Kementerian di Jakarta

Rabu, 16 April 2025 - 21:19 WIB

Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh

Selasa, 15 April 2025 - 18:35 WIB

Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan

Selasa, 15 April 2025 - 16:36 WIB

Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah

Selasa, 15 April 2025 - 15:02 WIB

Langkah Peduli AKBP Dr. Ahzan kepada Personel yang Sakit, Dokkes Polres Lhokseumawe Lakukan Pengecekan Kesehatan

Berita Terbaru