Subulussalam, Portal Singkil online ~ Dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh PT MSB II di Daerah Aliran Sungai (DAS) Lae Batu Batu, Kecamatan Sultan Daulat, Subulussalam, kembali menjadi sorotan. Ribuan ikan mati ditemukan di sungai tersebut, memicu keresahan warga dan aktivis lingkungan. LSM Suara Putra Aceh, LAKI, YARA, API dan tokoh masyarakat mendesak Forkopimda Subulussalam – yang meliputi Walikota, Kapolres, Dandim 0118, Ketua Pengadilan, Kajari dan pimpinan DPRK – untuk mengambil tindakan tegas.
Para aktivis mengecam lambannya respon DPRK Subulussalam terhadap laporan pencemaran lingkungan ini. Mereka meminta penghentian sementara operasional PT MSB II hingga proses investigasi yang transparan dan melibatkan aktivis, lembaga sosial, pemerintah, dan perusahaan selesai dilakukan. Pengujian laboratorium yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dinilai kurang terbuka dan menimbulkan kecurigaan.
Kecemasan semakin meningkat dengan beredarnya isu keterlibatan oknum berpangkat tinggi dalam melindungi PT MSB II. Meskipun menghadapi kritik tajam dari aktivis lingkungan, perusahaan kelapa sawit tersebut tetap beroperasi, menimbulkan risiko bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar DAS Lae Batu Batu hingga ke Lae Shoraya. Forkopimda didesak untuk berani menindak tegas PT MSB II dan memastikan perlindungan lingkungan serta kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama. Keberanian Forkopimda dalam menghadapi kasus ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di Subulussalam.))#sumber: Berbagai Medya Online TB. []
Redaksi