MPD Aceh Singkil Bantah Tudingan Penyaluran Bantuan Pendidikan Tidak Sesuai Prosedur

SYAHBUDDIN PJ

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:25 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, Portal Singkil Online ~ Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Aceh Singkil dengan tegas membantah tuduhan yang menyatakan bahwa pihaknya tidak melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan biaya pendidikan sesuai prosedur. Sekretaris MPD Aceh Singkil, Masitah, S.E, memberikan klarifikasi ini menyusul adanya tudingan yang dianggap tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Masitah menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pendidikan telah dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Singkil Nomor 188.45/76/2024. Dalam pelaksanaannya, MPD membentuk tim yang solid dan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

“Kami telah melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan pendidikan sesuai dengan SK Bupati. Tudingan yang mengatakan kami tidak melaksanakannya adalah tidak benar,” ujar Masitah.

Lebih lanjut, Masitah merinci bahwa MPD melibatkan sejumlah personel yang dibagi ke dalam beberapa tim, meliputi:

Panitia: 9 orang,
Panitia Penerimaan Berkas: 10 orang,
Operator Komputer: 2 orang, &
Operator Online: 3 orang.

Masitah juga menambahkan bahwa kegiatan operasional seperti rapat panitia selama 4 bulan, termasuk konsumsi makan dan minum, juga merupakan bagian dari pelaksanaan program.

“Semua tim bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing untuk memastikan penyaluran bantuan pendidikan berjalan lancar dan tepat sasaran,” tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi terkait penyaluran bantuan biaya pendidikan di Kabupaten Aceh Singkil. MPD berkomitmen untuk terus menjalankan program-program pendidikan yang bermanfaat bagi masyarakat.[]

Laporan : Khalikul Sakda

Berita Terkait

Polres Subulussalam Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I Gugus Tugas Polri
Gemuruh Kebersamaan di Pantai Blibis: Festival Karaoke Ma’can Heppy Singkil Semarakkan Silaturahmi dengan Nada dan Tawa
Yayasan Muallaf Center Subulussalam Kuatkan Eksistensi, Terbit SK Ketua Dewan Pembina
Sinergi TNI-Polri dan Pemda Amankan Acara di Aceh Singkil dari Membludaknya Pengunjung
Puncak Kemeriahan HUT Aceh Singkil ke-26: Atraksi Kuda Lumping Spektakuler Siap Hipnotis Warga!
Wakil Bupati Aceh Singkil Apresiasi UMKM Lokal “MIE RAME” di Hari Jadi Kabupaten ke-26
Kiprah Baru di Bumi Sada Kata: Polres Subulussalam Lantik Pejabat Utama dan Kapolsek
Tragis, Bocah 3 Tahun Meninggal Dunia Tertabrak Mobil di Aceh Singkil

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:21 WIB

Polres Subulussalam Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I Gugus Tugas Polri

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:25 WIB

MPD Aceh Singkil Bantah Tudingan Penyaluran Bantuan Pendidikan Tidak Sesuai Prosedur

Minggu, 4 Mei 2025 - 17:59 WIB

Gemuruh Kebersamaan di Pantai Blibis: Festival Karaoke Ma’can Heppy Singkil Semarakkan Silaturahmi dengan Nada dan Tawa

Minggu, 4 Mei 2025 - 08:59 WIB

Yayasan Muallaf Center Subulussalam Kuatkan Eksistensi, Terbit SK Ketua Dewan Pembina

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:34 WIB

Sinergi TNI-Polri dan Pemda Amankan Acara di Aceh Singkil dari Membludaknya Pengunjung

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:41 WIB

Wakil Bupati Aceh Singkil Apresiasi UMKM Lokal “MIE RAME” di Hari Jadi Kabupaten ke-26

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:45 WIB

Kiprah Baru di Bumi Sada Kata: Polres Subulussalam Lantik Pejabat Utama dan Kapolsek

Rabu, 30 April 2025 - 21:28 WIB

Tragis, Bocah 3 Tahun Meninggal Dunia Tertabrak Mobil di Aceh Singkil

Berita Terbaru