Acehsingkil | Portal Singkil ~ Senin, 21 April 2025, kegiatan sosialisasi penggunaan baju adat perkawinan dan sunat rasul berlangsung di Kantor Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Singkil.
Acara ini mendapat dukungan penuh dari Ny. Hj. Umi Maimah selaku Wakil Ketua Tim Penggerak PKK (TPKK) Kabupaten Aceh Singkil, yang secara resmi membuka acara tersebut.
Dalam sambutannya, Ny. Hj. Umi Maimah menegaskan pentingnya pelestarian budaya, khususnya melalui penggunaan baju adat. Ia menekankan bahwa baju adat Aceh Singkil adalah warisan luhur dari para leluhur serta raja-raja terdahulu yang menjadi identitas khas daerah. “Melalui baju adat yang autentik, kita melestarikan budaya lokal yang menjadi kebanggaan Aceh Singkil,” ujar beliau dengan penuh semangat.
Ketua Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Singkil, Jakirun Pohan, mengungkapkan rasa terima kasih atas kehadiran Ibu Wakil Ketua TPKK dan dukungannya terhadap pelestarian tradisi melalui acara ini. Ia menyatakan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata dalam menjaga budaya yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
Acara ini diharapkan menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk lebih memahami, menghargai, dan mengimplementasikan penggunaan baju adat Aceh Singkil dalam berbagai tradisi, termasuk perkawinan dan sunat rasul. Dengan dukungan berbagai pihak, pelestarian budaya daerah ini semakin kuat dan relevan dengan perkembangan zaman.[]
Laporan : Khalikul Sakda Berutu