Acehsingkil, Portalsingkil ~ Sehubungan dengan pernyataan ketua Komisi II DPRK saudara Juliadi di beberapa media berita online pada saat buka puasa bersama dengan para wartawan, tentang melawan mafia tanah di Aceh Singkil hingga saat ini belum kunjung terlaksanakan. (14/4/2025)
Hal ini mendapat perhatian dari Dewan Pimpinan Pusat Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (DPP BEM-TR), sebab pernyataan tersebut terkesan banyak omon alias banyak cakap semata.
“Hingga saat ini kami belum melihat ada bukti tindak lanjut dari pihak Komisi II tentang pernyataannya melawan mafia tanah, sudah hampir satu bulan loh. Jangan-jangan mereka cuma banyak omon-omon saja.” Kata Muhammad Syariski, ketua DPP BEM-TR.
Sebagai perwakilan dari masyarakat, serta salah satu tokoh politik di Aceh Singkil. Seharusnya mereka membuktikan pernyataan tersebut, sebab mafia tanah ini sungguh meresahkan di kalangan Aceh Singkil. Dengan begitu, permasalahan yang selama ini dihadapi dapat ditangani segera dengan serius. Ironisnya ada perusahaan HGU yang merambah hutan kawasan mengakui kepemilikannya, yang luas nya juga bertentangan dengan UU.
Apalagi Komisi II DPRK menyatakan dalam statmennya di media tersebut mengetahui adanya izin dokumen yang dipalsukan oleh pihak perusahaan HGU, lantas kenapa sampai saat ini tidak ada tindaklanjutnya ?. Jika dalam waktu dekat pihak Komisi II DPRK Aceh Singkil belum juga bergerak, maka DPP BEM-TR akan turun ke jalan menagih pernyataan tersebut.
“Dalam waktu dekat jika mereka belum membuktikannya, kami akan turun ke jalan menagihnya. Sebab mereka telah memberi harapan, tentu wajib ditunaikan. Apalagi mereka memiliki power untuk itu, apa yang harus ditakutkan ?.” Tutup Muhammad Syariski. []
Laporan : Khalikul Sakda