Seruan KKJ Aceh: Lindungi Kemerdekaan Pers, Tangani Kasus Penganiayaan Jurnalis dengan Tepat.

SYAHBUDDIN PJ

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:37 WIB

50183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Portal Singkil | Banda Aceh, 13 Februari 2025 – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk segera memastikan penanganan yang tepat dan adil dalam kasus penganiayaan terhadap Ismail M. Adam, Kontributor CNN Indonesia TV, yang dilakukan oleh seorang kepala desa di Pidie Jaya, Aceh. Kasus ini telah menjadi sorotan di tingkat nasional, menimbulkan kekhawatiran akan potensi ancaman terhadap kemerdekaan pers di Indonesia.

KKJ Aceh menegaskan pentingnya penerapan pasal dalam Undang-Undang Pers dalam penanganan kasus ini, mengingat korban mengalami penganiayaan dalam kapasitasnya sebagai jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Hal ini, menurut KKJ Aceh, merupakan langkah esensial dalam memastikan perlindungan bagi para pekerja media dan kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi tetap terjaga.

“Jika berkas kasus ini dinyatakan lengkap tanpa memasukkan pasal yang mengatur kebebasan pers, maka hal itu merupakan sebuah pengabaian hukum dan mencederai kemerdekaan pers,” ujar Rino Abonita, Koordinator KKJ Aceh.

Kronologi insiden melibatkan kepala desa, yang diduga merasa terganggu dengan laporan Ismed terkait kondisi pondok persalinan desa. Insiden tidak berakhir hanya dengan penganiayaan namun juga diwarnai intimidasi terhadap Ismed dan keluarganya.

KKJ Aceh, yang beranggotakan beberapa organisasi jurnalis seperti AJI Banda Aceh, PWI Aceh, IJTI Pengda Aceh, dan PFI Aceh, serta didukung oleh organisasi masyarakat sipil seperti LBH Banda Aceh, KontraS Aceh, dan MaTA, mendesak jaksa penuntut umum untuk mengembalikan berkas kepada kepolisian agar memperhatikan perlindungan hukum terhadap jurnalis.

Lebih lanjut, KKJ Aceh mengimbau masyarakat serta aparatur pemerintahan untuk memahami dan menghormati tugas jurnalistik yang dilakukan sesuai dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. “Apabila ada keberatan terhadap pemberitaan, ada mekanisme hak jawab atau melalui pengaduan ke Dewan Pers,” tambah Rino.

KKJ Aceh juga mengutuk segala bentuk intimasi dan kekerasan terhadap jurnalis, serta mengajak para jurnalis yang menjadi korban untuk mencari perlindungan dan melaporkan tindak kekerasan selama mereka menjalankan tugas liputan.

Kontak lebih lanjut dapat dilakukan melalui narahubung KKJ Aceh yang tersedia, untuk mendukung advokasi dan pendampingan terhadap jurnalis di Indonesia. Hotline KKJ Aceh: +62 813-8384-3839.(*)

{Red}

Berita Terkait

Polda Aceh: AKBP Jatmiko Masih dalam Pemeriksaan Divpropam Polri
Kodam Iskandar Muda Bagikan Ratusan Takjil, Pererat Kepedulian di Bulan Ramadhan
Hadiri Pisah Sambut Gubernur Aceh, Pangdam IM Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintah Kepemimpinan Baru.
Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses
Tim Itwasda Polda Aceh Lakukan Audit Kinerja Tahap II di Polres Lhokseumawe
Pj Gubernur Aceh & Apkasindo Kota Subulussalam, Percepatan Pembangunan Pabrik Minyak Goreng di Tanoh Rencong
DKA Singkil Dan Seniman Siap Jihad Kepung Disbudpar Aceh
Polda Aceh Gelar Apel Pasukan Operasi Po Meurah Seulawah 2024 untuk Amankan PON Aceh-Sumut

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 18:35 WIB

Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan

Selasa, 15 April 2025 - 16:36 WIB

Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah

Selasa, 15 April 2025 - 15:02 WIB

Langkah Peduli AKBP Dr. Ahzan kepada Personel yang Sakit, Dokkes Polres Lhokseumawe Lakukan Pengecekan Kesehatan

Selasa, 15 April 2025 - 10:03 WIB

LIRA Minta Kapolres Baru Bersihkan Seribu Bukit Dari Peredaran Narkotika

Selasa, 15 April 2025 - 07:29 WIB

Walkot Subulussalam Beri Motivasi Calon Jamaah Haji Kloter 56: Doakan Kota Tercinta Keluar dari Krisis

Senin, 14 April 2025 - 15:44 WIB

Camat Danau Paris Klarifikasi Dugaan Warga Terlibat Judi Online di Luar Negeri: Pemerintah Aceh Singkil Bergerak Cepat Antisipasi Masalah

Senin, 14 April 2025 - 12:56 WIB

Komisi II DPRK Aceh Singkil Jangan Banyak Omong Melawan Mafia Tanah, DPP BEM-TR : Buktikan !

Minggu, 13 April 2025 - 16:43 WIB

DLH Aceh Singkil Bersama Forkopimda Bersihkan Paret GOR Kasim Tagok Menyambut HUT Ke-26 Kabupaten Aceh Singkil

Berita Terbaru