Subulussalam | Portal Singkil | Pada Selasa (11/2/2025) – Kasus yang menjerat mantan Kepala Desa Panglima Sahman, berinisial P, terkait dugaan penipuan, kini memasuki babak baru. Setelah laporan disampaikan oleh Syahbudin, kasus ini berlanjut ke tahap Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Perkembangan ini membuka harapan baru bagi para warga yang merasa dirugikan oleh dugaan tindak pidana ini.
Syahbudin, yang berperan sebagai pelapor, menerima pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian yang menggarisbawahi perkembangan dalam penyelidikan. SP2HP menyebutkan bahwa proses pengumpulan bukti dan keterangan saksi terus dilakukan untuk memperkuat kasus ini. “Kami hanya ingin hak kami dikembalikan sesuai hukum yang berlaku. Semoga keadilan dapat segera ditegakkan,” ujar Syahbudin dengan penuh harap.
Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional, meski diakui bahwa prosesnya memerlukan waktu. “Kami terus mendalami setiap bukti dan keterangan yang ada. Kami bertekad untuk menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum,” ungkap salah satu penyidik yang enggan disebutkan namanya.
Kasus penipuan ini telah menyita perhatian luas masyarakat lokal. Banyak warga merasakan dampak penipuan ini dan berharap agar mantan kades bertanggung jawab atas perbuatannya. Hingga saat ini, pihak terlapor belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan kasus tersebut, menambah ketegangan di kalangan masyarakat yang menanti kepastian hukum.
Melihat besarnya perhatian publik, diharapkan kecepatan dan ketegasan aparat hukum dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak terkait. Masyarakat kini terus memantau langkah berikutnya dari pengadilan dalam menuntaskan kasus ini. Semua mata tertuju pada hasil akhir yang diharapkan membawa keadilan dan pengembalian hak yang direnggut. []