Aceh Singkil | Portal Singkil ~ Sebelumnya, terdapat perbincangan hangat di masyarakat Aceh Singkil yang melibatkan Putri Rosmawati dan Sahman, akhirnya Putri mengakui bahwa tuduhan yang ia layangkan terhadap Sahman anggota DPRK Aceh Singkil, adalah tidak benar. Dalam pertemuan yang digelar pada hari Selasa (14/01/2025) kemarin
Hal ini Putri Rosmawati telah meminta maaf secara langsung kepada Sahman, seorang anggota DPRK Aceh Singkil dari Partai Nasdem, dan keluarganya.
Dimana Putri mengunjungi kediaman pribadi Anggota DPRK tersebut dengan tujuan utama untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Sahman, beserta istri dan seluruh anggota keluarganya.
Adapun Putri, didampingi oleh perwakilan keluarga almarhum, yaitu pamannya Rudi dan teman-temannya Dayat serta Atno, tiba di kediaman anggota dewan pada pukul 19.30 WIB, pada Selasa, (14/012025)
Putri Rosmawati menyatakan bahwa seluruh pemberitaan dan diskusi di media sosial terkait dugaan pemerkosaan adalah rekayasa. Putri menyebut tindakan tersebut sebagai sandiwara, mengisyaratkan adanya pihak yang sengaja menciptakan situasi ini untuk tujuan tertentu.
Putri Dengan tulus menyebutkan, saya mohon maaf kepada Bapak Sahman, istri, dan keluarga atas segala kesalahan yang telah saya perbuat,” ujar Putri. “Saya sangat menyesal karena telah terjebak dalam situasi yang memanfaatkan saya untuk kepentingan pribadi.
Putri Menegaskan dengan tegas menyangkal adanya kejadian tertentu. Ia menyatakan bahwa kejadian tersebut tidak pernah terjadi atau setidaknya tidak seperti yang orang lain pikirkan. Ia juga menekankan bahwa pernyataannya ini dibuat dengan sadar dan tanpa paksaan dari siapa pun.
Selain itu, Putri juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Aceh, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Aceh Singkil, Kepala Desa Lipat Kajang,
Kepala Desa Lipat Kajang Atas, Kepala Desa Lae Butar,
Serta Masyarakat Aceh Singkil,
Saya Putri Rosmawati, ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika pemberitaan yang viral beberapa waktu lalu telah mengganggu kenyamanan dan ketenangan Bapak/Ibu serta masyarakat Aceh Singkil. Saya menyadari bahwa viralnya pemberitaan tersebut dapat menimbulkan berbagai persepsi dan opini yang berbeda-beda.
Saya berharap Bapak/Ibu dan masyarakat Aceh Singkil dapat memahami situasi yang sebenarnya.
Selain itu juga Putri secara resmi menyatakan bahwa ia tidak lagi mempercayakan urusan hukumnya kepada pengacara Muzakir, SH dan rekan-rekan. Keputusan ini ditandai dengan adanya surat pencabutan kuasa yang ditandatangani langsung oleh Putri.
Sedangkan Hadir dalam acara permintaan maaf Putri tersebut, adalah perwakilan dari pemerintahan desa setempat, yaitu Kepala Desa Lipat Kajang, Kepala Desa Lipat Kajang Atas, dan Kepala Desa Lae Butar. Selain itu, sejumlah saksi juga turut hadir.”ungkapnya.(*)
Reporter : {Khalikul Sakda}