PRA SANGGAH HASIL SELEKSI ADMITRASI (CPPPK) DILINGKUNGAN PEMERINTAHKABUPATEN ACEH SINGKIL FORMASI TAHUN 2024

SYAHBUDDIN PJ

Sabtu, 2 November 2024 - 16:20 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, wartapolri.com ~ Kepala Badan (Kaban) Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Singkil ALI HASMI, SE, M.Si mengatakan berdasarkan Hasil Verifikasi dan Validasi Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil secara online malalui laman https://sscasn.bkn.go.id,

Bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

 

1. Nama dan Nomor Register Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) danyang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Seleksi Administrasi Calon PegawaiPemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten AcehSingkil Formasi tahun 2024

Sebagaimana (daftar nama terlampir).

 

2. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya dapatmempersiapkan diri guna mengikuti Seleksi Kompetensi berbasis SystemComputer Assisted Test (CAT).

Untuk informasi detail jadwal dan lokasipelaksanaan seleksi akan diumumkan lebih lanjut melaluihttps://sscasn.bkn.go.id dan website BKPSDM Kabupaten Aceh Singkil padalaman https://bkpsdm.acehsingkilkab.go.id serta media-media sosial BKPSDM Aceh Singkil.

 

3. Bagi Peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) merasa keberatandengan hasil seleksi administrasi tersebut, dapat mengajukan Sanggahankepada Panitia Seleksi melalui akun masing-masing peserta melalui portalsscascn dengan laman https://sscasn.bkn.go.id terhitung 3 (tiga) hari setelahtanggal pengumuman. (Tanggal dan waktu sanggah menyesuaikan pada lamanhttps://sscasn.bkn.go.id).

Adapun Alasan Peserta dinyatakan Tidak MemenuhiSyarat (TMS) dapat dilihat pada masing-masing akun peserta seleksi.

 

4. Dalam hal pelamar mengajukan sanggah, Panitia Pelaksana Seleksi PPPKPemerintah Kabupaten Aceh Singkil dapat menerima atau menolak alasansanggahan yang diajukan oleh pelamar.

 

5. Kepada seluruh peserta seleksi PPPK diharapkan untuk senantiasa memantauperkembangan seleksi melalui portal https://sscasn.bkn.go.id maupun websitehttps://bkpsdm.acehsingkilkab.go.id serta media-media sosial

 

BKPSDM Kab.Aceh Singkil. Undang-Undang ITE No. 11 Tahun 2008 Pasal 5 ayat 1: “Informasi Elektronik dan/atauDokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah” Surat ini ditanda tangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik6. Demikian Pengumuman Pra Sanggah Hasil Seleksi Administrasi inidisampaikan, agar dapat menjadi perhatian.(*)

Berita Terkait

Penyambutan Hangat untuk Kapolres Baru Subulussalam, Pelepasan Penuh Apresiasi untuk AKBP Yhogi
Bupati Aceh Singkil Sambut Audiensi Terkait Usulan Pelabuhan Ferry di Pulau Banyak Barat
Pengamanan Ibadah Paskah Tahun 2025 di Wilayah Gunung Meriah Berjalan Aman dan Kondusif
Aceh Singkil Mantapkan Langkah Realisasi Sekolah Rakyat melalui Pembahasan Bersama Kementerian di Jakarta
Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh
8 Aliansi Mahasiswa & Pemuda Demo di Aceh Singkil, Tuntut Perusahaan Sawit Patuhi Aturan
Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan
Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 16:01 WIB

Penyambutan Hangat untuk Kapolres Baru Subulussalam, Pelepasan Penuh Apresiasi untuk AKBP Yhogi

Jumat, 18 April 2025 - 17:53 WIB

Bupati Aceh Singkil Sambut Audiensi Terkait Usulan Pelabuhan Ferry di Pulau Banyak Barat

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pengamanan Ibadah Paskah Tahun 2025 di Wilayah Gunung Meriah Berjalan Aman dan Kondusif

Jumat, 18 April 2025 - 09:53 WIB

Aceh Singkil Mantapkan Langkah Realisasi Sekolah Rakyat melalui Pembahasan Bersama Kementerian di Jakarta

Rabu, 16 April 2025 - 21:19 WIB

Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh

Selasa, 15 April 2025 - 18:35 WIB

Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan

Selasa, 15 April 2025 - 16:36 WIB

Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah

Selasa, 15 April 2025 - 15:02 WIB

Langkah Peduli AKBP Dr. Ahzan kepada Personel yang Sakit, Dokkes Polres Lhokseumawe Lakukan Pengecekan Kesehatan

Berita Terbaru