Pemko Subulussalam Minta Tinjau Ulang, Batas Wilayah Aceh Selatan-Kota Subulussalam Pada Pemerintah Pusat

PORTAL SINGKIL

Selasa, 16 Juli 2024 - 17:32 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Kisruh, terjadi saling klem antara masyarakat Kecamatan Runding kota Subulussalam dengan masyarakat Aceh Selatan. Hingga menyisakan dampak yang begitu luas bagi masyarakat daerah aliran sungai(DAS) di Kecamatan Runding Kota Subulussalam. Untuk menghindari saling klem antar masyarakat di dua wilayah ini pemerintah kota Subulussalam menginisiasi dan meminta pada Pemerintah Pusat dan Provinsi serta stakholder terkait untuk segera diluruskan tapal batas demi menghindari hal hal yang tak diinginkan.

Sekretaris Daerah kota Subulussalam H Sairun,S Ag M.Si menyampaikan kepada awak medya bahwa batas wilayah pemerintah kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Selatan adalah berdasarkan Permendagri No 6 tahun 2014 tentang batas daerah antara kabupaten Aceh Selatan dan kota Subulussalam.

Namun saat ini terjadinya saling claim antara masyarakat Kota Subulussalam dengan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan bisa saja batas wilayah kedua pemerintahan ini ekses dari terbitnya pemerdagri No 6 tahun 2014.

“Saat ini, dimana masyarakat daerah aliran sungai yang berada di Kecamatan Rundeng kota Subulussalam adalah masyarakat yang paling terdampak dari peraturan Mendagri No 6 tahun 2014 tersebut. Sehingga dilapangan terjadi saling claim wilayah oleh masyarakat. Hal ini perlu segera diluruskan oleh kedua pemerintah antara pemerintah kota Subulussalam dengan Pemkab Aceh Selatan yang langsung difasilitasi oleh pemerintah pusat yakni Mendagri” ujar H. Sairun Sekdako Subulussalam menjelaskan. // Anton Tin.

Berita Terkait

Ratusan Perangkat Desa Subulussalam Ancam Kepung Kantor Walikota, Tuntut Pembayaran Honor Lebaran
Kebersamaan Kapolres Subulussalam dengan Wartawan Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan
Brimob Aceh Berbagi Takjil Untuk Pengguna Jalan Yang Melintas Di Depan Mako Kompi
Kapolres Subulussalam Bagikan 150 Paket Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan
Kerusakan Lingkungan di Kota Subulussalam: Walikota Menyorot Limbah Pabrik, LSM Singgung Kerusakan Hutan dan Sumber Air
LSM Suara Putra Aceh Desak Kejari & Satgas Mafia Tanah Subulussalam Bertindak Tegas
Polres Subulussalam Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalu Lintas
Terkait Pengelolaan Dana BOSP, Dinas Pendidikan Kota Subulussalam Tegaskan Transparansi

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:53 WIB

Bupati Aceh Singkil Sambut Audiensi Terkait Usulan Pelabuhan Ferry di Pulau Banyak Barat

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pengamanan Ibadah Paskah Tahun 2025 di Wilayah Gunung Meriah Berjalan Aman dan Kondusif

Jumat, 18 April 2025 - 09:53 WIB

Aceh Singkil Mantapkan Langkah Realisasi Sekolah Rakyat melalui Pembahasan Bersama Kementerian di Jakarta

Rabu, 16 April 2025 - 21:19 WIB

Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh

Rabu, 16 April 2025 - 20:43 WIB

8 Aliansi Mahasiswa & Pemuda Demo di Aceh Singkil, Tuntut Perusahaan Sawit Patuhi Aturan

Selasa, 15 April 2025 - 16:36 WIB

Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah

Selasa, 15 April 2025 - 15:02 WIB

Langkah Peduli AKBP Dr. Ahzan kepada Personel yang Sakit, Dokkes Polres Lhokseumawe Lakukan Pengecekan Kesehatan

Selasa, 15 April 2025 - 10:03 WIB

LIRA Minta Kapolres Baru Bersihkan Seribu Bukit Dari Peredaran Narkotika

Berita Terbaru