HIMAPAS : Selain PSR Yang Kami Suarakan Bersama Rekan-rekan, Ada Berapa Mega Kasus Yang di Meja Kejari Aceh Singkil

SYAHBUDDIN PJ

Sabtu, 6 Juli 2024 - 19:44 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, Portal Singkil | Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkil melakukan pemeriksaan ke lahan program Peremajaan Sawit Rakya (PSR) yang diduga terjadi penyimpangan milik Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB) Tahun 2018-2020.

Lahan yang berlokasi di Desa Bukit Harapan Kecamatan Gunung Meriah tersebut, turut dihadiri oleh Kasie Tindak Pidana Khusus

Di kutip dari beberapa media siber Rahmad Syahroni Rambe, MH, bersama dengan Tim BPN. Kamis 04 Juli 2024 lalu, Kasie Intel Budi Febriandi kepada MEDIA menjelaskan, program PSR Tahun 2018 hingga 2020 terhadap kebun milik KPPB yang diduga terjadi penyimpangan sedang di periksa dan diukur ulang.

“Selama dua hari ini Tim kita melakukan pemeriksaan terkait program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) milik KPPB. Di mana pihak Koperasi saat itu mengajukan PSR seluas 346 Hektar, dengan total anggaran 7,1 Milyar,” ucap Budi.

Hal itu di tanggapi oleh SAPRIADI POHAN KETUA Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) Banda Aceh, mengingatkan masih ada dua mega kasus yang masih di meja kejari Aceh singkil,” tuturnya dalam Pers Releasenya Sabtu (06/07/2024)

“Saat itu telah kami suarakan bersama rekan-rekan di halaman kantor kejari Aceh Singkil yaitu kasus dugaan TPPU oleh PT. DELIMA MAKMUR, dan kasus kerja sama PEMKAB ACEH SINGKIL DENGAN UGM terkait PENYUSUNAN SUMBER DAYA ALAM (SDA) KAB. ACEH SINGKIL,”

SAPRIADI menambahkan “Nah maka dari itu pihak kejari Aceh Singkil harus ambil sikap tegas seperti amanat UNDANG-UNDANG DASAR (UUD) 1945 Pasal 27 Ayat (1) Tentang Persamaan Kedudukan Dihadapan Hukum, penegakan hukum sebagai cerminan dari hukum itu sendiri,” ucapnya

“Oleh karena itu penegakan hukum harus mendapatkan perhatian yang serius dari pihak Kejari, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum serta keadilan yang diharapkan oleh masyarakat Aceh Singkil dan supaya ada efek jera bagi Oknum yang merugikan masyarakat Aceh Singkil,” imbuhnya (BM)

Berita Terkait

Bupati Aceh Singkil Sambut Audiensi Terkait Usulan Pelabuhan Ferry di Pulau Banyak Barat
Pengamanan Ibadah Paskah Tahun 2025 di Wilayah Gunung Meriah Berjalan Aman dan Kondusif
Aceh Singkil Mantapkan Langkah Realisasi Sekolah Rakyat melalui Pembahasan Bersama Kementerian di Jakarta
Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh
8 Aliansi Mahasiswa & Pemuda Demo di Aceh Singkil, Tuntut Perusahaan Sawit Patuhi Aturan
Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan
Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah
Langkah Peduli AKBP Dr. Ahzan kepada Personel yang Sakit, Dokkes Polres Lhokseumawe Lakukan Pengecekan Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:53 WIB

Bupati Aceh Singkil Sambut Audiensi Terkait Usulan Pelabuhan Ferry di Pulau Banyak Barat

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pengamanan Ibadah Paskah Tahun 2025 di Wilayah Gunung Meriah Berjalan Aman dan Kondusif

Jumat, 18 April 2025 - 09:53 WIB

Aceh Singkil Mantapkan Langkah Realisasi Sekolah Rakyat melalui Pembahasan Bersama Kementerian di Jakarta

Rabu, 16 April 2025 - 21:19 WIB

Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh

Rabu, 16 April 2025 - 20:43 WIB

8 Aliansi Mahasiswa & Pemuda Demo di Aceh Singkil, Tuntut Perusahaan Sawit Patuhi Aturan

Selasa, 15 April 2025 - 16:36 WIB

Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah

Selasa, 15 April 2025 - 15:02 WIB

Langkah Peduli AKBP Dr. Ahzan kepada Personel yang Sakit, Dokkes Polres Lhokseumawe Lakukan Pengecekan Kesehatan

Selasa, 15 April 2025 - 10:03 WIB

LIRA Minta Kapolres Baru Bersihkan Seribu Bukit Dari Peredaran Narkotika

Berita Terbaru