Kuasa Hukum Tiga Tersangka Berondolan Ajukan Penangguhan Penahan, Anggota DPRK Terpilih Sebagai Penjamin

SYAHBUDDIN PJ

Kamis, 30 Mei 2024 - 00:43 WIB

50557 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam|SBN.News.com. 

Perkara dugaan pencurian buah berondolan kelapa sawit milik PT. Mitra Sejahtera Sejati Bersama (MSSB) yang dilakukan tiga orang warga Sepadan yang kini di tahan di Mapolres Subulussalam menjadi perhatian sejumlah kalangan.

Pengacara ketiga tersangka, Kaya Alim mengajukan permohonan penangguhan penahanan kliennya. Kaya Alim menyebut mulai anggota DPRK terpilihterpilih, Hasbullah, Kepala Mukim Binanga, Tamrin dan Kepala Desa Sepadan Supardi menjadi penjamin penangguhan penahanan.

” Suratnya sudah kita masukkan ke Polres Subulussalam. Mudah-mudahan penyidik dapat mengabulkan permohonan tersebut menimbang keluarga ketiga tersangka saat ini sangat memperhatikan dari segi ekonomi karena para tersangka merupakan tulang punggung keluarga ” Ungkap Kaya Alim, Rabu (29/5/2024).

Menurut Kaya Alim, Permohonan penangguhan penahanan diajukan dengan alasan kemanusiaan. ” Ini alasan kemanusiaan, kini istri para tersangka terpaksa menitipkan anak-anaknya untuk bekerja karena tulang punggung keluarga saat ini ditahan di Mapolres Subulussalam. Kasihan melihat ekonomi ketiga tersangka. Mereka mengambil buah berondolan karena keadaan ekonomi meski mengambil buah berondolan milik orang lain tidak dibenarkan ” Tambah Kaya Alim.

Terlihat dalam surat tiga orang penjamin tersebut, ada empat poin jaminan terhadap kasus yang menjerat tiga warga Sepadan itu di antaranya, penjami memastikan ketiga tersangka tidak akan melarikan diri, tidak merusak atau menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi tindak pidana, dan tidak mempersulit jalannya pemeriksaan.

Sebelumnya, tiga warga Desa Sepadan, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam ditahan karena diduga mengambil buah berondolan Kelapa Sawit milik PT. Mitra Sejahtera Sejati Bersama (MSSB) pada tanggal 18 Mei 2024.

Berita Terkait

Ratusan Perangkat Desa Subulussalam Ancam Kepung Kantor Walikota, Tuntut Pembayaran Honor Lebaran
Kebersamaan Kapolres Subulussalam dengan Wartawan Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan
Brimob Aceh Berbagi Takjil Untuk Pengguna Jalan Yang Melintas Di Depan Mako Kompi
Kapolres Subulussalam Bagikan 150 Paket Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan
Kerusakan Lingkungan di Kota Subulussalam: Walikota Menyorot Limbah Pabrik, LSM Singgung Kerusakan Hutan dan Sumber Air
LSM Suara Putra Aceh Desak Kejari & Satgas Mafia Tanah Subulussalam Bertindak Tegas
Polres Subulussalam Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalu Lintas
Terkait Pengelolaan Dana BOSP, Dinas Pendidikan Kota Subulussalam Tegaskan Transparansi

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:53 WIB

Bupati Aceh Singkil Sambut Audiensi Terkait Usulan Pelabuhan Ferry di Pulau Banyak Barat

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pengamanan Ibadah Paskah Tahun 2025 di Wilayah Gunung Meriah Berjalan Aman dan Kondusif

Jumat, 18 April 2025 - 09:53 WIB

Aceh Singkil Mantapkan Langkah Realisasi Sekolah Rakyat melalui Pembahasan Bersama Kementerian di Jakarta

Rabu, 16 April 2025 - 21:19 WIB

Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh

Rabu, 16 April 2025 - 20:43 WIB

8 Aliansi Mahasiswa & Pemuda Demo di Aceh Singkil, Tuntut Perusahaan Sawit Patuhi Aturan

Selasa, 15 April 2025 - 16:36 WIB

Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah

Selasa, 15 April 2025 - 15:02 WIB

Langkah Peduli AKBP Dr. Ahzan kepada Personel yang Sakit, Dokkes Polres Lhokseumawe Lakukan Pengecekan Kesehatan

Selasa, 15 April 2025 - 10:03 WIB

LIRA Minta Kapolres Baru Bersihkan Seribu Bukit Dari Peredaran Narkotika

Berita Terbaru