Satreskrim Polres Gayo Lues Bersama Tim TNGL Tangkap 2 (dua) Orang Pelaku Perambahan Hutan di Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser

PORTAL SINGKIL

Rabu, 20 Maret 2024 - 21:21 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminali (Satreskrim) Polres Gayo Lues melakukan pengamanan dan terhadap pelaku dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Pegunungan Arul Nege Dusun Tetumpun Desa Pungke Jaya Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues berupa menebang dan membakar hutan di dalam kawasan TNGL (Taman Nasional Gunung Leuser) dengan luas ± 4 (empat) hektare, pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekitar pukul 11.00 Wib.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Rabu 20 Maret 2024.

Kedua orang pelaku merupakan warga Desa Ramung Musara Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues, ungkapnya.

Petugas mengamankan S, 27, Petani, Gayo, Islam, Ramung Musara, Putri Betung, Gayo Lues dan temannya M, 23, Pelajar/Mahasiswa, Gayo, Islam, Ramung Musara, Putri Betung, Gayo Lues, jelas Kasatreskrim.

Kronologi kejadian pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 Personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Gayo Lues bersama Tim TNGL Wilayah III Blangkejeran menuju ke lokasi yang diduga adanya aktivitas perambahan di pegunungan Arul Nege Dusun Tetumpun Desa Pungke Jaya Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues, di lokasi Petugas menemukan 1 (satu) orang pelaku berinisial M sedang memotong batang pohon dikawasan Taman Nasional Gunung Leuser kemudian petugas mengamankan pelaku dan melakukan pengembangan selanjutnya diamankan pelaku lain berinisial S, kedua pelaku sudah melakukan perambahan seluas ± 4 (empat) Hektare, dari tangan Pelaku, Petugas mengamankan kedua orang Pelaku tersebut beserta barang bukti 1 (satu) unit sinso warna hitam di Polres Gayo Lues, kata IPTU M. Abidinsyah, S.H.

Kapolres Gayo Lues menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Gayo Lues agar tidak melakukan perambahan hutan, pembakaran hutan dan lahan yang dapat merusak ekosistem lingkungan.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Putri Saya Gak Tau Dan Saya Tidak Mau Tau Lagi Tentang Masalah Itu Beredarnya Vidionya Kembali Ada Ulah Oknum Yang Tidak Bertanggung Jawab
Berikan Tanggapan Ke KPU Terkait Pilkada, Atika Dianggap Pembohong Publik
Inspektorat Madina Jangan Bertele-tele.
MMAN PSP : Secara Moral EEL Tidak Layak Pimpin DPRD MADINA
Langgar Peraturan, Kades Haunatas Kecamatan Marancar Rangkap Ketua Koptan. Ada Apa?
Selayang Pandang H.Said Sani Dari Mantan Wakil Bupati, Kini Mantapkan Diri Calon Bupati Gayo Lues
H. Said Sani Didampingi Saini, Kunjungi Kediaman Sesepuh Golkar Gayo Lues
Musim Kemarau rawan Kebakaran, Kapolres Subulussalam Imbau Masyarakat Cegah Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:53 WIB

Bupati Aceh Singkil Sambut Audiensi Terkait Usulan Pelabuhan Ferry di Pulau Banyak Barat

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pengamanan Ibadah Paskah Tahun 2025 di Wilayah Gunung Meriah Berjalan Aman dan Kondusif

Jumat, 18 April 2025 - 09:53 WIB

Aceh Singkil Mantapkan Langkah Realisasi Sekolah Rakyat melalui Pembahasan Bersama Kementerian di Jakarta

Rabu, 16 April 2025 - 21:19 WIB

Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh

Rabu, 16 April 2025 - 20:43 WIB

8 Aliansi Mahasiswa & Pemuda Demo di Aceh Singkil, Tuntut Perusahaan Sawit Patuhi Aturan

Selasa, 15 April 2025 - 16:36 WIB

Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah

Selasa, 15 April 2025 - 15:02 WIB

Langkah Peduli AKBP Dr. Ahzan kepada Personel yang Sakit, Dokkes Polres Lhokseumawe Lakukan Pengecekan Kesehatan

Selasa, 15 April 2025 - 10:03 WIB

LIRA Minta Kapolres Baru Bersihkan Seribu Bukit Dari Peredaran Narkotika

Berita Terbaru