Aceh Singkil, SBN.com – Ketua dan Anggota Bawaslu Aceh Singkil mengadakan Rapat Koordinasi Dokumentasi dan Publikasi Pengawasan Tahapan Masa berakhirnya Kampanye pada Pemilu 2024, Bawaslu ajak para media Netral dan Transparansi bertempat di Hotel Island- Desa Pulo Sarok Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Pada hari Sabtu (10/02/2024)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Aceh Singkil mengadakan Rapat Koordinasi Dokumentasi dan Publikasi Pengawasan Tahapan masa kampanye, Kabupaten Aceh Singkil.
Ketua Bawaslu Aceh Singkil, H. Samsul Arifin, dalam sambutannya, menekankan peran penting media sebagai pilar keempat demokrasi di Indonesia. Ia meminta agar media bersikap netral, memberikan informasi yang seimbang, akurat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat, tanpa memihak kepada peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu.
“Jangan sampai media memberikan informasi yang tidak seimbang atau bersifat negatif dan provokatif, karena itu akan merusak demokrasi kita. Mari kita jaga transparansi, integritas, dan nama besar Bawaslu bersama-sama.”Ucapnya.
Selain itu, Ismail anggota Bawaslu juga mengingatkan para penyelenggara pemilu, khususnya Panwascam, untuk menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Bawaslu tidak hanya mengawasi peserta pemilu, tetapi juga penyelenggara pemilu itu sendiri. Kami mengajak semua pihak untuk melaporkan keluhan dengan bukti yang jelas dan menjaga transparansi lembaga”Ungkapnya.
Sementara itu, Syamsul menambahkan dalam rapat, menyatakan tujuan rapat ini adalah meningkatkan solidaritas dan sinergi di antara jajaran Bawaslu Aceh Singkil menjelang tahapan kampanye Pemilu 2024.
“ketika ada sikap atau tindakan dari rekan-rekan Panwascam, tentu kami harus tahu. Bagaimana kita bisa menjaga transparansi dan akuntabilitas jika apa yang dilakukan oleh sahabat-sahabat di bawah tidak terdengar oleh kami. Mari kita menjaga kebersamaan dan nama besar Bawaslu untuk bersama-sama mengawal demokrasi,” ujar H. Samsul Arifin .
Menurut Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto S.I.K, juga mengapresiasi peran media dalam memberikan informasi dan edukasi kepada publik mengenai pemilu. Ia menekankan agar media tetap menjaga keseimbangan, objektivitas, dan tidak memberikan informasi yang bermuatan negatif atau provokatif yang dapat mengganggu kondusivitas pemilu.
“Media merupakan dalam menyampaikan informasi dan edukasi kepada publik, peserta pemilu. Kami yakin rekan-rekan media adalah orang-orang yang berpengalaman dan profesional, sehingga pemberitaan melalui media sangat dibutuhkan oleh publik dan oleh kami semua,” tuturnya Kapolres Aceh Singkil,
Turut hadir dalam kegiatan Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Tahap Kampanye ini, Ketua Bawaslu Aceh Singkil, Ketua MPU, Kapolres Aceh Singkil, mewakili Kodim 0109 Aceh Singkil, Camat Singkil, para media Aceh Singkil, dan tamu undangan lainnya. (Mnk)