Baru Terungkap Peristiwa Memilukan Yang dialami Kanak Kanak Berumur Sepuluh Tahun

SYAHBUDDIN PJ

Selasa, 2 Januari 2024 - 04:43 WIB

50366 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMEULUE SingkilBetuah.News 2/1/2024.
Peristiwa memilukan dialami oleh salah seorang kanak kanak berumur sepuluh tahun di salah satu Desa di Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue pada tahun 2022 lalu dan 2023.

Kejadian tersebut tentu sangat menggemparkan hati orang tua anak korban, dan tentu kedua orang tuanya tidak terima dan melaporkan pelaku yang dikenal dengan nama MY (43) dan atas perbuatan pelaku orang tua korban melapor ke Polres Simeulue.

Seperti diceritakan oleh ayah korban RS (48) yang turut didampingi oleh ibunya DA(46) Senin (01/1/2024) siang kepada media ini saat melakukan Visum di RSUD Simeulue.

Mawar (10)-nama samaran, menceritakan kasus yang dialami anaknya telah terjadi sejak tahun 2022 sebanyak 3 kali dan di tahun 2023 sebanyak 1 kali, dan tidak diduga karena pelaku merupakan warga sekampungnya dan masih ada pertalian saudara , korban saat ini masih duduk di kelas V SDN.

Atas peristiwa yang dialami anaknya ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres setempat.

“Kami selaku orang tua korban berharap kepada penegak hukum agar dapat menghukum pelaku seberat-beratnya.”

Sementara itu Kapolres Simeulue AKBP. Sujoko melalui Kasat Reskrim Polres Simeulue Ipda Zainur Fauzi saat di konfirmasi media ini membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan atas perbuatan pencabulan anak dibawah umur berdasarkan laporan dari orang tua korban

“kita sudah Terima Laporan Polisi Nomor : LP. B /111/XII/ 2023 / SPKT / POLRES SIMEULUE / POLDA ACEH, Tanggal 31 Desember 2023..” pukul 23.39 waktu setempat ” jelas Zainur”

Berdasarkan laporan orang tua korban, Kapolres Simeulue AKBP . Sujoko melalui Sat Reskrim Polres Simeulue telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku di Rutan Polres Simeulue untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dalam perkara ini prosesnya tetap lanjut dan tidak ada Restorative Jastice(RJ) ” tutup Zainur ‘ (*)

Berita Terkait

Putri Saya Gak Tau Dan Saya Tidak Mau Tau Lagi Tentang Masalah Itu Beredarnya Vidionya Kembali Ada Ulah Oknum Yang Tidak Bertanggung Jawab
Berikan Tanggapan Ke KPU Terkait Pilkada, Atika Dianggap Pembohong Publik
Inspektorat Madina Jangan Bertele-tele.
MMAN PSP : Secara Moral EEL Tidak Layak Pimpin DPRD MADINA
Langgar Peraturan, Kades Haunatas Kecamatan Marancar Rangkap Ketua Koptan. Ada Apa?
Musim Kemarau rawan Kebakaran, Kapolres Subulussalam Imbau Masyarakat Cegah Karhutla
Perlawanan Jurnalis di Tanoh Rencong Atjeh Singkil, Hadapi PT Socfindo Kebun Lae Butar
*PW-FRN Blokir Berita Narkoba: Tunggu Gelar Perkara Bareskrim Polri*

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 16:01 WIB

Penyambutan Hangat untuk Kapolres Baru Subulussalam, Pelepasan Penuh Apresiasi untuk AKBP Yhogi

Jumat, 18 April 2025 - 17:53 WIB

Bupati Aceh Singkil Sambut Audiensi Terkait Usulan Pelabuhan Ferry di Pulau Banyak Barat

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pengamanan Ibadah Paskah Tahun 2025 di Wilayah Gunung Meriah Berjalan Aman dan Kondusif

Jumat, 18 April 2025 - 09:53 WIB

Aceh Singkil Mantapkan Langkah Realisasi Sekolah Rakyat melalui Pembahasan Bersama Kementerian di Jakarta

Rabu, 16 April 2025 - 21:19 WIB

Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh

Selasa, 15 April 2025 - 18:35 WIB

Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan

Selasa, 15 April 2025 - 16:36 WIB

Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah

Selasa, 15 April 2025 - 15:02 WIB

Langkah Peduli AKBP Dr. Ahzan kepada Personel yang Sakit, Dokkes Polres Lhokseumawe Lakukan Pengecekan Kesehatan

Berita Terbaru