DIDUGA * Ratusan Juta Dana Desa Lafakha Dikorupsi dan Belum Tersentuh Hukum *

SYAHBUDDIN PJ

Kamis, 28 Desember 2023 - 17:17 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simeulue Aceh – Singkilbetuahnews

Diduga ratusan juta Dana Desa Lafakha Tahun Anggaran 2022 dan 2023 diduga dikorupsi, itulah sepenggal kalimat dari salah seorang tokoh masyarakat Desa setempat saat ditemui wartawan dirumahnya. Kamis  (28/12/2023).

 

Sumber itu menyebutkan, pada tahun 2022 lalu Pemerintah Desa Lafakha meminjam uang Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes setempat senilai Rp. 88.000.000 untuk membayar honor aparat desa.

 

Kemudian setelah dipinjam oleh Pemerintah Desa. Bendahara Desa Lafakha, Julaidi, yang saat itu masih menjabat, hendak mengembalikan dana pinjaman tersebut ke rekening Bumdes Desa.

 

Namun, menurut sumber tadi, oleh Kepala Desa yang baru meminta bendahara menyetor uang senilai Rp. 88.000.000 tersebut ke Bank. melainkan agar diserahkan kepadanya dengan alasan karena masih banyak keperluan desa.

 

“Saya tanya Julaidi mantan Bendahara Desa Lafakha. Apakah uang Rp. 88 juta itu sudah disetor ke Kas Bundes? Kata Julaidi belum. Karena pak Kades minta agar uang tersebut diserahkan kepadanya karena masih banyak keperluan Desa,” Jelas sumber tadi sambil meniru jawaban mantan Bendahara Desa Julaidi.

 

Sumber tersebut juga menyebutkan, sebelum terpilih menjadi Kepala Desa Lafakha yang baru, Zulyan Amin, juga sempat meminjam Dana Bumdes Desa Lafakha senilai Rp. 7.000.000 untuk keperluan pribadi.

 

“Tahun 2020 lalu sebelum menjadi Kepala Desa Dia pinjam Rp 2.000.000 untuk keperluan pribadi. Sampai sekarang belum dia kembalikan. Setelah terpilih menjadi Kepala Desa Lafakha yang baru dia pinjam lagi Rp. 5.000.000 dan termasuk bunga bank atau dana bagi hasil dari Bank senilai Rp. 7. 500.000,” jelasnya”

 

Dia juga menyoroti 2 ekor sapi Bumdes milik Desa Lafakha yang disembelih beberapa waktu lalu, namun tidak jelas pertanggungjawabannya.

 

“Dua sapi disembelih untuk menyambut kedatangan tamu meninjau kegiatan menyambut tamu  di Desa Lafakha. Kepala Desa harus bertanggungjawab karena itu asset Desa,” jelas nya lagi’

 

Selain itu dia juga menguraikan terkait kegiatan Rehab Rumah warga Desa Lafakha yang diduga mark-up dan dikorupsi.

 

Dari anggaran rehab rumah senilai Rp 8 Juta per unitnya, sumber media ini mengatakan diduga ada kelebihan uang senilai Rp 2 juta per unit.

 

“Coba kita hitung, Seng katakanlah 2 Kodi = Rp 4.000.000. Parabung perkembangan Rp 50.000 x 4 = 200.000. Paku seng 2 kotak = Rp. 100.000. Paku 4 Inc 1 Kg = 20.000. Reng 55 seperempat kubik 750.000. Dan itu upah tidak ada. Karena swakelolah. Jadi jika dihitung anggaran satu unit rehab rumah hanya sekitar Rp 5 juta saja. Saya menduga setiap 1unit rumah dimark-up Rp 2 juta rupiah. Maka jika dikalikan 10 unit Rp 20.000.000,” Katanya.

 

Dia juga menyoroti pembangunan jalan ke arah kantor desa yang nilainya Rp 5.000.000. “Sedangkan yang terpakai hanya 3 zak semen, 2 batang besi ukuran 8. Upah tukang 500.000. Pasir 1 kubik dan batu satu kubik harganya 100.000 dan 150.000. Tapi anggaran nya besar sekali. Yang pajak PPN cuma besi sama semen, kalau pasir batu itu masuk pph,” Jelasnya.

 

Sementara untuk pengadaan tank semprot untuk petani anggarannya Rp 94.000.000. Sedangkan yang dibeli 117 unit.

 

“Dalam APBDes perubahan harganya 800.000. Fakta dilapangan setelah dicek di toko harga perunit jenggo nomor 3 senilai 450.000 dan yang dibagi ke masyarakat adalah teng simprot jenggo nomor 3.

 

Coba kita kalikan, 117 x 450.000 hanya Rp 52.650.000 ditambah PPN x 11,5 ℅ sebanyak Rp. 10.810.000 maka jika kita Jumlahkan 63.460.000 dan jika dikurang 94.000.000 maka ada sisa Rp 30.540.000,”terangnya.

 

Sementara untuk pembangunan sumur BOR katanya, sebanyak dua titik Rp 31.000.000. Namun, sumber tadi juga menduga pembangunan sumur bor ini diduga dimark-up.

 

” Untuk sumur Bor begini hitungannya. 5 zak semen = 600.000. Pasir 1 kb – 100.000. Batu 1 kb – 150.000. Biaya pengeboran 400.000. Besi ukuran 12 sebanyak 4 x 100= 400.000.

Besi ukuran 8 sebanyak 5 x 60.000=300.000

Biaya Tukang = 1.000.000. Pipa = 100.000. Jadi jika dihitung hanya sekitar 4 hinggap 5 juta perunitnya,”katanya lagi.

 

“Itu kemarin ada 70 kaleng racun rumput Merk basmilang diduga tidak dibagikan ke masyarakat Desa Lafakha. Itu kan bantuan yang dinas pertanian yang diserahkan langsung oleh kepala dinas pertanian,” Ungkapnya lagi.

 

Hingga berita ini ditayangkan media belum mendapat konfirmasi resmi dari Kepala Desa Lafakha, Zulyan Amin. Berulang kali dihubungi nomor HP Zulyan tidak aktif mungkin karena gangguan jaringan Telkomsel. Media masih menunggu klarifikasi resmi dari Kepala Desa Lafakha.

Sumber tokoh masyarakat desa setempat (*)

Berita Terkait

Penyambutan Hangat untuk Kapolres Baru Subulussalam, Pelepasan Penuh Apresiasi untuk AKBP Yhogi
Bupati Aceh Singkil Sambut Audiensi Terkait Usulan Pelabuhan Ferry di Pulau Banyak Barat
Pengamanan Ibadah Paskah Tahun 2025 di Wilayah Gunung Meriah Berjalan Aman dan Kondusif
Aceh Singkil Mantapkan Langkah Realisasi Sekolah Rakyat melalui Pembahasan Bersama Kementerian di Jakarta
Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh
8 Aliansi Mahasiswa & Pemuda Demo di Aceh Singkil, Tuntut Perusahaan Sawit Patuhi Aturan
Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan
Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 16:01 WIB

Penyambutan Hangat untuk Kapolres Baru Subulussalam, Pelepasan Penuh Apresiasi untuk AKBP Yhogi

Jumat, 18 April 2025 - 17:53 WIB

Bupati Aceh Singkil Sambut Audiensi Terkait Usulan Pelabuhan Ferry di Pulau Banyak Barat

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pengamanan Ibadah Paskah Tahun 2025 di Wilayah Gunung Meriah Berjalan Aman dan Kondusif

Jumat, 18 April 2025 - 09:53 WIB

Aceh Singkil Mantapkan Langkah Realisasi Sekolah Rakyat melalui Pembahasan Bersama Kementerian di Jakarta

Rabu, 16 April 2025 - 21:19 WIB

Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh

Selasa, 15 April 2025 - 18:35 WIB

Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan

Selasa, 15 April 2025 - 16:36 WIB

Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah

Selasa, 15 April 2025 - 15:02 WIB

Langkah Peduli AKBP Dr. Ahzan kepada Personel yang Sakit, Dokkes Polres Lhokseumawe Lakukan Pengecekan Kesehatan

Berita Terbaru