Jumpa PERS Operasi Penindakan/Pemusnahan 180 Karton Rokok ILegal Oleh Bea Cukai Langsa

SYAHBUDDIN PJ

Kamis, 23 November 2023 - 17:11 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BETUAH NEWS | ~ Beacukai Langsa Laksanakan Pemusnahan 2.311.048 (dua juta tiga ratusan sebelas ribu empat puluh delapan) batang Rokok Ilegal Eks Penindakan di Bidang Cukai dan Konferensi Pers atas Penindakan Penyelundupan 180 Karton Rokok Ilegal.

Sebagai bentuk tindak lanjut atas kegiatan-kegiatan Penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai, berdasarkan Surat Menteri Keuangan nomor S-325/MK.6/KN.4/2023 tanggal 16 November 2023.

Hal tersebut, persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara, di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa,

Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa rokok ilegal Eks Penindakan di bidang cukai.

 

Sebanyak 2.311.048 (dua juta tiga ratus sebelas ribu empat puluh delapan) barang rokok ilegal di musnahkan pada hari Kamis (23/11/ 23)

Total nilai barang yang di musnahkan sebesar Rp. 4.559.839.880,- (empat miliar lima ratus lima puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu delapan ratus delapan puluh rupiah).

Barang bukti hasil Penindakan dari kegiatan operasi pasar dan operasi Penindakan oleh unit Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Bea Cukai Langsa sepanjang bulan Juli tahun 2021 hingga bulan November 2022.

Prosedur pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) di lakukan dengan cara dipotong dan bakar guna untuk menghilangkan fungsi utamanya, kemudian di akhiri dengan di timbun menggunakan tanah.

Bea Cukai Langsa juga melaksanakan konfirmasi Pers atas oprasi Penindakan terhadap truk pengangkut rokok ilegal dengan lokasi Penindakan di kabupaten Aceh Tamiang, provinsi Aceh pada hari kamis, 16 November 2023.

Dalam operasi Penindakan tersebut berhasil di amankan sebanyak 180 ( seratus delapan puluh) karton atau 1.884.000 ( satu juta delapan ratus delapan puluh empat ribu) barang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai atau rokok polos. 1 (satu) unit mobil truk dan 2 (dua) orang pelaku

Perkirakan total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp. 1.694.103.180,00 (satu milyar enam ratus sembilan puluh empat juta seratus tiga ribu seratus delapan puluh rupiah) saat ini kasus sedang dalam tahap proses penyidikan.

Aceh. Dws

Berita Terkait

Putri Saya Gak Tau Dan Saya Tidak Mau Tau Lagi Tentang Masalah Itu Beredarnya Vidionya Kembali Ada Ulah Oknum Yang Tidak Bertanggung Jawab
Wow…. Wow… Kesalahpahaman yang Teratasi: Wanhar Lingga dan Wartawan Aceh Singkil Saling Memaafkan
Kapendam Udayana IX Bali Barengan Ketum FRN , Di Podcast Bicara Nasionalis Bangsa
Bahas Ketahanan Pangan dan Kamtibmas, Polres Subulussalam Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Bukit Alim
Satu Unit Rumah Warga Kota Langsa Ludes Terbakar Polres Langsa Amankan TKP

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:53 WIB

Bupati Aceh Singkil Sambut Audiensi Terkait Usulan Pelabuhan Ferry di Pulau Banyak Barat

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pengamanan Ibadah Paskah Tahun 2025 di Wilayah Gunung Meriah Berjalan Aman dan Kondusif

Jumat, 18 April 2025 - 09:53 WIB

Aceh Singkil Mantapkan Langkah Realisasi Sekolah Rakyat melalui Pembahasan Bersama Kementerian di Jakarta

Rabu, 16 April 2025 - 21:19 WIB

Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh

Rabu, 16 April 2025 - 20:43 WIB

8 Aliansi Mahasiswa & Pemuda Demo di Aceh Singkil, Tuntut Perusahaan Sawit Patuhi Aturan

Selasa, 15 April 2025 - 16:36 WIB

Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah

Selasa, 15 April 2025 - 15:02 WIB

Langkah Peduli AKBP Dr. Ahzan kepada Personel yang Sakit, Dokkes Polres Lhokseumawe Lakukan Pengecekan Kesehatan

Selasa, 15 April 2025 - 10:03 WIB

LIRA Minta Kapolres Baru Bersihkan Seribu Bukit Dari Peredaran Narkotika

Berita Terbaru