Laskar; Hutan Adat Diperjualbelikan, Pemda Simeulue Seakan Tutup Mata

SYAHBUDDIN PJ

Jumat, 17 November 2023 - 11:24 WIB

50196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SingkilBetuahNews 17/11/23

Simeulue  Aceh – Terkait hutan adat yang diperjualbelikan oleh masyarakat kepada salah satu perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit yakni PT. Raja Marga kini menjadi tanda tanya dari sejumlah kalangan masyarakat dikabupaten kepulauan Simeulue, ihwal status hutan tersebut hingga dengan mudahnya diperjual belikan kepihak lain

Ketua Lembaga Advokasi Soal Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR )Perwakilan Simeulue, Hendra muryono menilai, praktik jual beli antara warga dengan pihak kedua telah melabrak peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial

Hendra mengatakan, dalam Peraturan menteri tersebut hutan adat yang berada di dalam wilayah itu merupakan hutan adat yang berasal dari hutan milik negara serta berfungsi untuk konservasi, lindung, dan produksi

“ seharusnya hutan adat yang telah diizinkan untuk dikelolah oleh warga Desa setempat dapat dimaanfaattkan untuk kesejahtraan dan tidak diperjual belikan kepada pihak manapun terlebih kepada perusahan,” tegas Hendra kepada media ini. Jumat, 17/11/23.

Disisi lain Hendra mengatakan, orang orang yang tidak bertanggung jawab dengan sengaja diduga telah menyoroboti kawasan hutan di Kabupaten Simeulue, dengan modus membeli lahan dari masyrakat untuk keuntungan pribadi dan tidak mempertimbangkan kesejahteraan generasi masa akan datang.

Diapun menilai pemerintah daerah setempat terkesan tak acuh terhadap penyerobotan hutan adat yang dilakukan oleh mafia tanah di kabupaten kepulauan Simeulue buktinya ratusan hektar yang masuk dalam kawasan hutan adat di Desa Laukhe kecamatan Simeulue Tengah, Kabupaten Simeulue, disebut sebut telah menjadi milik PT. Raja Marga.

Lanjut Hendra, Seorang pemangku jabatan nomor satu di kabupaten Simeulue seharusnya mengetahui donk terkait hal ini… jangan ada kesan tidak tau atau jangan jangan pura – pura ga tau.

“ kita berharap pemerintah Daerah setempat dapat mengambil tindakan tegas terhadap oknum mafia tanah yang diduga sedang menyeroboti kawasan hutan adat di desa laukhe,” ucap hendra

Sementara , PJ bupati Simeulue Saat dikonfirmasi awak media mengaku tidak mengetahui status hutan yang diperjual belikan warga desa setempat terlebih kawasan hutan tersebut di perjual belikan kepada PT . Raja Marga, padahal pemerintah daerah yang mempunyai kewenangan kekuasaan dikabupaten kepulauan itu
“Kita mengetahui setelah mencuat adanya praktek jual beli hutan,” ucap Ahmadliyah saat dikonfirmasi melalui whatshap

Berita Terkait

Aktivis Simeulue Pinta Jangan Pilih Yang Masih Terindentifikasi SPPD Bodong”
SANDRI AMIN : Janjikan Pemekaran Simeulue Jika Terpilih ke DPRA
Perwakilan Pemilik Toko Sembako di jalur dua Desa Suka Jaya Menyambangi Kadishub Kabupaten Simeulue Masyalah Pakir Truk Yang menghambat Akses Pembeli Masuk Ke Toko Mereka 
DIDUGA * Ratusan Juta Dana Desa Lafakha Dikorupsi dan Belum Tersentuh Hukum *
PANWASLIH KABUPATEN SIMEULUE AJAK AWAK MEDIA IKUT BERSAMA MENGAWASI PESTA DEMOKRASI 2024
Pihak Rekanan Pembangunan Masjid Jamik Lorong Belibis di Simeulue Pertanyakan Sisa Pembayaran 50%
Kontingen Simeulue Sangat Membanggakan Mendapat Juara Peringkat 5 Iven MTQ Aceh Ke 36 Di Simeulue
Seketaris Sekber Wartawan Apresiasi Panitia Libatkan Seluruh Insan Pers di Simeulue Publikasi MTQ Aceh XXXVI

Berita Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 08:59 WIB

Yayasan Muallaf Center Subulussalam Kuatkan Eksistensi, Terbit SK Ketua Dewan Pembina

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:34 WIB

Sinergi TNI-Polri dan Pemda Amankan Acara di Aceh Singkil dari Membludaknya Pengunjung

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:35 WIB

Puncak Kemeriahan HUT Aceh Singkil ke-26: Atraksi Kuda Lumping Spektakuler Siap Hipnotis Warga!

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:41 WIB

Wakil Bupati Aceh Singkil Apresiasi UMKM Lokal “MIE RAME” di Hari Jadi Kabupaten ke-26

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:45 WIB

Kiprah Baru di Bumi Sada Kata: Polres Subulussalam Lantik Pejabat Utama dan Kapolsek

Rabu, 30 April 2025 - 18:06 WIB

Keluhan Warga Soal Tarif Pasar Malam HUT Aceh Singkil, Ketua Panitia Minta Penurunan Harga Tiket

Selasa, 29 April 2025 - 21:46 WIB

Polemik Dana HUT Aceh Singkil: Ketua Panitia Luruskan Kabar ‘Setoran’ Rp1 Juta Per Desa

Selasa, 29 April 2025 - 19:16 WIB

HUT ke-26 Aceh Singkil Semarak dengan Pesta Kesenian Rakyat dan Bazar Murah: Lomba Tari SD Meriahkan Suasana!

Berita Terbaru