SingkilBetuahNews.com.
Simeulue Aceh – Pengguna Anggaran atau Pejabat Pembuatan Komitmen Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Simeulue Isdawati kembali melayangkan surat kedua yang ditujukan kepada Direktur CV. Niscala Prima pada tanggal 11 September 2023 bulan lalu.
Seperti diketahui sebelumnya pihak CV. Niscala Prima adalah pemenangan tender Pengadaan Mesin Penggerak Perahu 9 PK dengan Nomor : 027/20/SPK-DOKA/DKP.SML/X/2022 tanggal 25 Oktober 2022
Isdawati saat di konfirmasi oleh media ini pada Rabu, (25/10) membenarkan bahwa pihak nya telah melayangkan surat kedua kepada Direktur CV. Niscala Prima dengan Nomor : 523/283/PA/DOKA/2023 Tanggal 11 September 2023 Perihal Pengembali Sisa Uang Muka Kerja 30% Rp. 276.656.Nomor
Untuk Maksud tersebut kami harapkan kepada Direktur CV. NISCALA PRIMA untuk segera menyelesaikan sisa pengembalian uang muka kerja sesuai kontrak Nomor : 027/20/SPK-DOKA/DKP.SML/X/2022 tanggal 25 Oktober 2022 Pekerjaan Pengadaan Mesin Penggerak Perahu 9 PK dengan jumlah sisa setoran sebesar Rp. 151.656.400 (Seratus Lima Puluh Satu Juta Enam Ratus Lima Puluh Enam Ribu Empat Ratus Rupiah).
Penyetoran dapat lansung ke Kas Negara Nomor : 020.01.02.803010-1 An. KAS UMUM DAERAH KAB. SIMEULUE. Dengan uraian setoran “ Setoran Sisa Pengembalian Uang Muka Kerja Pekerjaan Pengadaan Mesin Penggerak Perahu 9 PK yang dilaksanakan oleh CV. NISCALA PRIMA ”
“jika pihak CV. Niscala Prima tidak segera menyelesaikan, maka akan ada konsekwensi yang harus mereka terima.” Jelas Isdawati
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bidang Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten Simeulue Haswan ” Sampai dengan saat ini pihak CV. NISCALA PRIMA belum juga mengembalikan sisa Uang Muka Kerja Pekerjaan Pengadaan Mesin Penggerak Perahu 9 PK.” Tutup nya**