Geruduk Kantor Jaksa, Masa Minta Kajati Mencopot Jabatan Kajari Dan Pidsus

SYAHBUDDIN PJ

Rabu, 25 Oktober 2023 - 13:39 WIB

50350 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AcehTenggara|Singkilbetuahnews.comSejumlah masa tergabung dalamam aliansi Peduli Aceh Tenggara, menggelar aksi demo kekantor Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Rabu (25/10).

Kedatangan masa dipimpin Koordinator lapangan Pani Akbar dan Koordinator aksi Dahrinsyah, dalam orasinya meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Joko Purwanto untuk mencopot jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus di kejaksaan setempat.

Permintaan disampaikan karena menurut penilaian mereka pengusutan kasus korupsi dilakukan kejaksaan Negeri Aceh Tenggara terlalu tebang pilih. Hal ini seperti dilakukan terhadap penanganan dugaan korupsi dana Zakat, Infaq dan Shadokah (ZIS) tahun anggaran 2021.

Dalam kasus ini penyidik hanya berfokus terhadap pungutan liar (Pungli) dana dilakukan mantan Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara, tanpa mencari unsur lain menyebab kan banyak rumah bantuan tidak siap dikerjakan. Padahal pembangunan rumah tersebut dikerjakan pihak ketiga.

” padahal dalam proyek pembangunan rumah bantuan ini banyak pihak-pihak yang mengerjakannya. Dan disini jelas penangan kasus hanya menargetkan pencapaian jumlah kasus semata, tanpa mengusut lebih tuntas,” sebut Dahrinsyah.

Kesan tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi juga tercium pada pemanggilan pihak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tenggara beberapa waktu lalu.

Namun terkait pemanggilan tersebut publik tidak mendapat penjelasan-penjelasan dari Pihak Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara kendati sebelumnya surat pemanggilan tersebut sudah beredar luas.

” Perkara di BPKD ini tentu menimbulkan Spekulasi masyarakat “jangan – jangan oknum pihak Kejaksaan melakukan gerakan tambahan”. Dan kami hanya ingin meminta penjelasan BPKD dipanggil kejaksaan untuk keperluan apa,” Ucap Dahrinsyah di dampingi koordinator lapangan Pani Akbar.

Selanjutnya perihal masalah Pupuk yang sebelumnya sempat menghebohkan publik. Bahkan penganan kasus kelangkaan pupuk tersebut diketahui telah dilakukan
penyelidikan. Namun sampai dengan sekarang terkesan ditelan bumi.

” Kenapa kasus ini tidak ada kejelasan apakah ada Pihak lain menghalang-halangi didalam melakukan penyelidikan? penyalahgunaan pupuk subsidi, kalau memang tidak ada masalah di dalam penyaluran pupuk subsidi sampaikan kepada publik,” sebutnya.

Adapun 7 tuntutan disebutkan dalam orasinya diketahui :

1. Penanganan Kasus Korupsi Pengadaan Benih Jagung Hibrida Tahun Anggaran 2020 sumber dana DOKA APBK Pagu sebesar 2,8 Milyar Rupiah, diminta untuk membuka kembali karena berpotensi ada penambahan tersangka.

2. Penanganan Dugaan Korupsi Dana Zakat, Infaq dan Shadokah (ZIS) tahun anggaran 2021 dengan pagu sebesar 3,5 Milyar. Penyelidikan diminta jangan Hana berfokus pada pungutan liar (Pungli) eks dilakukan kepala Baitul Mal.

Begitu juga meminta pihak Kejaksaan untuk memantau dugaan permasalahan pengadaan kain sarung tahun 2022 menggunakan uang Zakat. dimana pada pembelanjaan kain sarung diduga telah terjadi Markup harga. Begitu juga ada dugaan penyaluran kain sarung tersebut tidak transparan, dan diduga banyak penerima piktif didalam daftar penerimaan kain sarung.

Begitu juga besaran gaji dewan pengawas (Dewas Baitul Mal) ditaksir terlalu besar kisaran 6 juta rupiah gaji untuk 1 Dewas. Perkara ini ditenggarai tidak sesuai dengan lampiran Peraturan Bupati (Perbup) tentang gaji Dewas Baitul Mal.

3. Mempertanyakan terkait pengusutan kasus pupuk subsidi di lakukan Pihak Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

4.Meminta Kejaksaan untuk menjelaskan ke Publik Perihal pemanggilan pihak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tenggara. Karena pemanggilan ini disinyalir hanya untuk menakut – nakuti.

5. Mempertanyakan kejelasan Penanganan kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Kuta Batu I Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara yang dilaporkan masyarakat Desa Kuta Batu I dan LSM Peduli Tanah Air, Laporan Dugaan Korupsi ini diterima Pihak Kajari Aceh Tenggara pada 07 April 2022 dan dialihkan kepada Inspektorat Aceh Tenggara untuk dilakukan Audit Internal. Dengan total kerugian negara disebut – sebut mencapai 800 juta.

6. Mempertanyakan masalah 45 Desa yang diduga telah menyalahgunakan Dana Desa mulai dari tahun 2019, 2020, dan 2021. Namun sampai hari ini tidak dilakukan ekspose.

7. Sehubungan dugaan Retorika Hukum dalam penanganan kasus Korupsi yang dilakukan oleh Pihak Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara kami Aliansi Peduli Aceh Tenggara meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh untuk mengevaluasi Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara serta mencopot Jabatan Kasi Pidsus Kajari Aceh Tenggara.

Demikian Statement Aksi ini kami sampaikan. Dan kami akan kembali datang mempertanyakan hal-hal yang kami uraikan diatas []

Berita Terkait

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane
Sebelum Umroh, H. Affan Alfian Bintang Berbagi Kebaikan dan Minta Doa Restu
Syahdeny Selaku Sekretaris Harian DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Singkil: Sambut Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Baru
Kades Biskang Roan Tumangger S.pd: Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025 dengan Semangat Inovasi dan Kolaborasi
Semarak Hari Pers Nasional, Bapak H. Hamzah Sulaiman, S.H. Kobarkan Semangat Jurnalis di Aceh Singkil
Ketua Komisi III DPRK Aceh Singkil Sahman: Apresiasi Luar Biasa untuk Pers di Hari Pers Nasional 2025
Kepala Desa Suro Baru Kecamatan Suro, Ucapan Selamat dan Apresiasi dihari HPN Tahun 2025.
Kades Ujung Limus Ajak Kolaborasi Masyarakat Dukung Inovasi Jurnalis demi Kemajuan Aceh Singkil

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 21:19 WIB

Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh

Rabu, 16 April 2025 - 20:43 WIB

8 Aliansi Mahasiswa & Pemuda Demo di Aceh Singkil, Tuntut Perusahaan Sawit Patuhi Aturan

Selasa, 15 April 2025 - 18:35 WIB

Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan

Selasa, 15 April 2025 - 16:36 WIB

Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah

Selasa, 15 April 2025 - 15:02 WIB

Langkah Peduli AKBP Dr. Ahzan kepada Personel yang Sakit, Dokkes Polres Lhokseumawe Lakukan Pengecekan Kesehatan

Selasa, 15 April 2025 - 07:29 WIB

Walkot Subulussalam Beri Motivasi Calon Jamaah Haji Kloter 56: Doakan Kota Tercinta Keluar dari Krisis

Senin, 14 April 2025 - 18:06 WIB

Walikota Subulussalam &Kepsek Bertekad Bantu Siswa Berprestasi yang Tak Mampu Lanjutkan Kuliah

Senin, 14 April 2025 - 15:44 WIB

Camat Danau Paris Klarifikasi Dugaan Warga Terlibat Judi Online di Luar Negeri: Pemerintah Aceh Singkil Bergerak Cepat Antisipasi Masalah

Berita Terbaru